Kisah ini terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khatab ra. Ada seorang pemuda
kaya, hendak pergi Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Dia mempersiapkan
segala perbekalnnya, termasuk unta yang akan digunakan sebagai kendaraanya.
Setelah semua dirasanya siap, dia pun memulai perjalanannya.
Ditengah perjalanan, dia menemukan sebuah tempat yang ditumbuhi rumput hijau
nan segar. Dia berhenti di tempat itu untuk beristirahat sejenak. Pemuda itu
duduk di bawah pohon. Akhirnya, dia terlelap dalam tidurnya yang nyenyak.
Saat dia tidur, tali untanya lepas, sehingga unta tu pergi ke sana kemari.
Akhirnya, unta itu masuk ke kebun yang ada di dekat situ. Unta itu memakan
tanam-tanaman dan buah-buahan di dalam kebun. Dia juga merusak segala yang
dilewatinya.
Penjaga kebun itu adalah seorang kakek yang sudah tua. Sang kakek berusaha
mengusir unta itu. Namun, dia tidak bisa. Karena khawatir unta itu akan merusak
seluruh kebunnya, lalu sang kakek membunuhnya.
Ketika bangun, pemuda itu mencari untanya. Ternyata, dia menemukan unta itu
telah tergeletak mati dengan leher menganga di dalam kebun. Pada saat itu,
seorang kakek dating.
Pemuda itu bertanya, “Siapa yang membunuh unta itu?”
Kakek itu menceritakan apa yang telah dilakukan oleh unta itu. Karena kuatir
akan merusak seluruh isi kebun, terpaksa dia membunuhnya.
Mendengar hal itu, sang pemuda sangat marah hingga tak terkendalikan.
Serta-merta, dia memukul kakek penjaga kebun itu. Naasnya, kakek itu meninggal
seketika. Pemuda itu menyesal atas apa yang diperbuatnya. Dia berniat kabur.
Saat itu, datanglah dua orang anak sang kakek tadi. Mengetahui ayahnya telah
tergeletak tidak bernyawa dan disebelahnya berdiri pemuda itu, mereka lalu
menangkapnya.
Kemudian keduanya membawa pemuda itu untuk menghadap Amirul Mukminin;
Khalifah Umar bin Khatab ra. Mereka berdua menuntut dilaksanakan qishash
(hukuman bagi orang yang membunuh) kepada pemuda yang telah membunuh ayah
mereka.
Lalu, Umar bertanya kepada pemuda itu. Pemuda itu mengakui perbuatannya. Dia
benar-benar menyesal atas apa yang telah dilakukannya.
Umar berkata, “Aku tidak punya pilihan lain kecuali melaksanakan hukum
Allah.”
Seketika itu, sang pemuda meminta kepada Umar, agar dia diberi waktu dua
hari untuk pergi ke kampungnya, sehingga dia bisa membayar hutang-hutangnya.
Umar bin Khatab berkata, “Hadirkan padaku orang yang menjamin, bahwa kau
akan kembali lagi ke sini. Jika kau tidak kembali, orang itu yang akan diqhishas
sebagai ganti dirimu.”
Pemuda itu menjawab, “Aku orang asing di negeri ini, Amirul Mukminin, aku
tidak bisa mendatangkan seorang penjamin.”
Sahabat Abu Dzar ra yang saat itu hadir di situ berkata, “Hai Amirul
Mukminin, ini kepalaku, aku berikan kepadamu jika pemuda itu tidak datang lagi
setelah dua hari.”
Dengan terkejut, Umar bin Khatab berkata, “Apakah kau yang menjadi
penjaminnya, wahai Abu Dzar … wahai sahabat Rasulullah?”
“Benar, Amirul Mukminin,” jawab Abu Dzar lantang.
Pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman qhishash,
orang-orang menantikan datangnya pemuda itu. Sangat mengejutkan! Dari jauh
sekonyong-konyong mereka melihat pemuda itu datang dengan memacu kudanya.
Sampai akhirnya, dia sampai di tempanya pelaksanaan hukuman. Orang-orang
memandang dengan rasa takjub.
Umar bertanya kepada pemuda itu, “Mengapa kau kembali lagi ke sini Anak
Muda, padahal kau bisa menyelamatkan dirimu dari maut?”
Pemuda itu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, aku datang ke sini agar jangan
sampai orang-orang berkata, ‘tidak ada lagi orang yang menepati janji di
kalangan umat Islam’, dan agar orang-orang tidak mengatakan ‘tidak ada lagi
lelaki sejati, kesatria yang berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di
kalangan umat Muhammad saw.”
Lalu, Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan berkata, “Dan kau
wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa mantap menjamin pemuda ini, padahal kau
tidak kenal dengan pemuda ini?”
Abu Dzar menjawab, “Aku lakukan itu agar orang-orang tidak mengatakan bahwa
‘tidak ada lagi lelaki jantan yang bersedia berkorban untuk saudaranya seiman
dalam umat Muhammad saw.”
Mendengar itu semua, dia orang lelaki anak kakek yang terbunuh itu berkata,
“Sekarang tiba giliran kami, wahai Amirul Mukminin, kami bersaksi di hadapanmu
bahwa pemuda ini telah kami maafkan, dan kami tidak meminta apa pun darinya!
Tidak ada yang lebih utama dari memberi maaf di kala mampu. Ini kami lakukan
agar orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi orang berjiwa besar, yang mau
memaafkan saudaranya di kalangan umat Muhammad saw.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar